09 November 2022
Laporan : Usman HS
( MEMOTORIAL : USMAN.HS)
” Aksi Pembalak Hutan Dan Pertambangan Galian C di Aceh Motif Bencana Banjir “
MATERI KHUSUS :
Bencana banjir yang ter-issue kurang perhatian dan dukungan bantuan dari pemerintah di Aceh tentang penanganan solusi pencegahan dari Pj. Gubernur Aceh merupakan PR baru masyarakat Aceh Tahun 2022.
Dasarnya bencana banjir mudah lahir dari perut Provinsi Aceh dikarenakan adanya output kebebasan aksi dan per-erat pergaulan pada misi pembalakan kayu hutan lindung (ilegal loging).
Pergaulan sensitif antara petugas pengamanan (Polhut) dan pengawas instansi KPH III di Aceh terhadap peserta aksi pembalakan isi hutan diduga makin akrab terbina.
Karena itu, aksi organisasi masyarakat LSM maupun ormas himpunan mahasiswa dan elemen pengamat terkesan jenuh melontarkan saran, kritik serta protes penindakan atas aksi tersebut. Dalilnya tentu akibat tiada tanggapan pemberantasan dari penegak hukum maupun penegasan pihak instansi terkait.
Prihatin lagi jika pengeluaran izin pertambangan Galian C dan aksi kebebasan pembalak liar terbuka lebar.
Pj. Gubernur Aceh untuk solusi peningkatan pendapatan ekonomi di Prov. Aceh diharapkan tidak terfokus pada momentum berbahaya tiga hal tersebut yaitu, 1. pertambangan menghancurkan penyebab terjadinya banjir.
2. Usaha Galian C memudahkan terjadinya banjir.
3. Pembiaran adanya aksi ilegal loging penyebab utama kemudahan terjadinya banjir.
Digaris bawahi, bahwa objektivitas Galian C di Kota Langsa tidak terdengar melahirkan PAD, tetapi perizinan pelaksanaan entah bagaimana lancar terlaksana.
Karena itu hasil panen Galian C terus berkembang di Kota Langsa.
Demikian pula pada Kabupaten/Kota yang lain di Provinsi Aceh, aksi yang sama terus berjalan mulus.
Rangkuman peristiwa aneh tersebut alias tidak sehat ini apakah pantas dibiarkan terus berlangsung, atau sama sama bersiap menyalurkan permohonan pada Pj. Gubernur Aceh, Bupati dan Walikota untuk mengurangi pemberian izin kepada pemain Galian C, selaku penggarap SDA isi perut bumi Aceh yang berdampak terjadinya banjir.
Inilah tradisi kehancuran keamanan, kenyamanan dan ketertiban hidup masyarakat Aceh yang makin berkembang dalam pengamatan Media BIDIK ACEH online.
Dari solusi tersebut diharapkan Pj. Gubernur Aceh Marzuki Yusuf rendah hati mengajak Pj. Bupati/Walikota se – Prov. Aceh untuk mengurangi pemberian izin operasional dimaksud agar penalangan pengurangan bencana banjir dari akibat aksi penggarapan produk hutan dan isi perut bumi rersebut tidak lagi parah terjadi di Prov. Aceh.
( MEMOTORIAL :
USMAN.HS)