28 Mei 2023
Memorial : Usman HS
Anang Mustafa :
” Legend Wisata Maggrove Aceh Dirintis Sejak Tahun 2005 “
Langsa, MBA.
Anang Mustafa pemangku jabatan Panglima Laot Lhok pesisir Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat yang juga mengelola usaha bidang wisata pada Minggu (28/05/2023) memaparkan keluhan tentang tudingan pungli dari nara sumber pemberitaan media online.
” Saya merintis usaha wisata manggrove di Gampong Kuala Langsa sejak Tahun 2005 dengan biaya pribadi.
Tujuannya membantu membangkitkan ekonomi masyarakat Kota Langsa termasuk Gampong Kuala Langsa.
Masyarakat bisa berjualan dikawasan wisata manggrove yang telah kita rintis dan berdayakan tersebut.
Tentang pas biaya masuk yang diambil per- orang besar kecil Rp. 5.000,- digunakan untuk pembersihan sampah buangan pengunjung serta rehablitasi bangunan dan jembatan lintasan.
Masalah parkir kenderaan jika tidak ditempatkan petugas jaga parkir bagaimana jadinya jika terjadi kehilangan, siapa yang bertanggung jawab..,” sebut Anang.
Ditambahkan, harus adanya kertas retribusi parkir seharusnya pihak Pemko Langsa melalui Dinas Perhubungan menagarahkannya.
Anehnya
mengapa hingga saat ini Dishub Pemko Langsa tidak pernah melaksanakan pembinaan kepada kader penjaga parkir agar aturan dimaksud dapat Terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
Tentang tiket pas masuk Saya selaku pengelola Island Wisata Manggrove bisa menyediakannya karena ada bayar pajak pendapatan,” ujarnya.
Menurut Anang tujuan membuka jalur wisata yang dilakukannya mulai tahun 2005 dengan biaya pribadi sebagai wujud kemajuan PAD Pemko Langsa.
” Adanya pola fikir sehat membuka jalur wisata di hutan manggrove ternyata disusul oleh Pemko Langsa membesarkan fungsi Wisata Bahari hingga ramai pengunjung seperti sekarang ini.
” Jadi kenapa dicari kesalahan upaya pola fikir saya tersebut,” papar Anang kecewa di tuding dengan kalimat pungli.
Perlu saya jelaskan bahwasanya usaha Island Wisata Manggrove ada surat keterangan laporan dari Geuchik Gampong Kuala Langsa.
” Saya siap mengembangkan usaha ini dengan BUMG Desa Gampong Kuala Langsa.
Hanya saja saya sebagai pengelola serta yang mengatur perjalanan usaha tersebut.
Tentang berapa hak BUMG untuk desa bisa di musyawarah bersama,” tegas Anang.
(Memorial Redaksi: USMAN.HS).