Diduga KIP Aceh Timur Tidak Transparan Seleksi PPS

Diduga KIP Aceh Timur Tidak Transparan Seleksi PPS

24 Januari 2023

 

 Laporan : Usman HS

Narasumber : Dedi Saputta SH

 

Diduga KIP Aceh Timur Tidak Transparan Seleksi PPS

 

Aceh Timur, MBA. ” Dedi Saputra, SH selaku Ketua umum Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) buka sinyalemen adanya dugaan kecurangan dalam perekrutan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS). ” Rekrutmen PPS tersebut dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur pada Senin (23/01/2023).

Dalam hal tersebut Dedi Saputra, SH mengamati adanya penilaian KIP Aceh Timur yang tidak transparan dalam melakukan seleksi PPS. ” Hal itu diketahui setelah KIP Aceh Timur melakukan pengumuman peserta seleksi. Keganjilan terbersit tatkala sistematis pemberitahuan berubah – ubah di akun https://siakba.kpu.go.id/ atas ujian wawancara yang telah peserta PPS jalani.

” Apalagi tahapan awal nampak terlihat adanya dugaan kecurangan yang diarahkan kepada KIP. Lantas KIP melakukan klarifikasi atas dugaan kecurangan yang di klaim oleh elemen masyarakat tersebut.

“Dari data informasi yang terhimpun oleh AWAI sempat ditanyakan langsung pada peserta test ujian di berbagai wilayah pedesaan seluruh Aceh Timur. ” Termasuk salah seorang peserta ujian test PPS yang enggan menyebutkan identitas berinisial NJ (33 tahun) memaparkan bahwa hasil test wawancara saat membuka akun dia dinyatakan lulus. Namun hanya beberapa jam berselang waktu terjadi perubahan mendadak pada dirinya yakni berubah pada status menunggu persetujuan. ” Pedoman tersebut tentu menggali fikiran pada keanehan serta mencurigakan,” ungkap NJ dengan rada kesal.

“ Dikatakan juga,” Saya menilai pihak KIP tidak profesional menjabarkan pengumuman brrnada aneh tersebut, karena steatment yang ditampilkan lebih kuat menampilkan nuansa mindset (pandangan misterius – red). ” Pihak KIP dmemilih PPS menurut dasar kemauanya pribadi bukan dasar penilaian yang sebenarnya. ” Maka itu terkait dengan pemilihan seleksi anggota PPS bukan dilahirkan berdasarkan hasil test murni,” pungkasnya pada Dedi Saputra, SH.

Informadi tidak sehat tersebut Saya selaku Ketua Umum AWAI tidak bisa membiarkan begitu saja, harus dilakukan pengamatan serta koreksi agar pemilihan dan penilaian PPS harus dipenuhi dengan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sesuai aturan yang berlaku. ” KIP jangan gunakan aturan kepentingan pribadi yang bermuara pada hal negatif pelanggaran hukum dan aturan yang berlaku. ” Gunakanlah pedoman sesuai pasal 20 huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi: KPU Kabupaten Kota berkewajiban menyampaikan semua informasi penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat yang tidak mengangkangi visi dan misi KIP.

” Karena itu Saya meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan BAWASLU memproses dugaan kecurangan negatif di KIP Aceh Timur,” ungkap Dedi.

“ Menurutnya, dugaan kecurangan dalam seleksi PPS tentunya bermakna adanya pembunuhan karakter peserta seleksi anggota PPS. Yang tidak mampu mendapat nilai CAT bagus serta lulus di wawancara. ” Itulah modus KIP yang membuat cedera kepercayaan publik atas penilaiaan skenarionya,” tegas Dedi.

Selaku Ketua DPP AWAI Kabupaten Aceh Timur Saya berharap agar Pilkada 2024 bisa berjalan dengan bersih tanpa ada kecurangan apapun. ” Sehingga hasil bersih Pilkada nanti mampu menjadi garda utama untuk melahirkan pemimpin yang lebih baik dan bijaksana. ” Untuk itu mari kita dari semua elemen rela mengawal segala proses demokrasi, dengan harapan bisa berjalan dengan bersih serta mampu memunculkan pemimpin yang cerdas serta bersih dari jeratan KKN.
” Untuk momentum tersebut KIP pilar utama sosok paling bersih, tidak abu abu hanya mengejar kepentingan pribadi yang menghancurkan masyarakat Kabupaten Aceh Timur.harus bisa menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional demi kesuksesan tahapan Pemilu 2024 yang makin dekat diambang pintu penantian,” sebut Dedi.

“ Ditambahkan, untuk perjalanan demokrasi kita harus mampu sejak dini menjaga ketertiban situasi agar menghadapi pemilu bisa kondusif serta tidak ada praduga – praduga yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat berdemokrasi.
KIP harus bisa membuktikan apa yang dituduhkan oleh sejumlah elemen masyarakat itu dengan data yang faktual.

Jangan sampai masyarakat memunculkan anggapan bahwa KIP bermain mata atau melakukan kegiatan tidak sebagaimana mestinya. KIP Profesional bisa diharap sebagai. penyelenggara pemilu yang demokrasi independen dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta mengedepankan amanah Undang-Undang.

” Jika hakekat tersebut mampu di makbulkan pihak KIP maka teruskan tugas muliamu. Sebaliknya jika tidak mampu, maka dari sekarang lebih bagus mengundurkan diri daripada hanya bisa menyusahkan elemen masyarakat yang masih menghargai pesta demokrasi di Kabupaten Aceh Timur,” tegas Dedi Saputra, SH. ” Selanjutnya tutur Dedi, pihak AWAI akan melakukan investigasi kelapangan berdasarkan informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan adanya oknum calo meminta sejumlah dana agar bisa lewat menjadi PPS,” imbuhnya. (MEMORIAL REDAKSI)

About Post Author