Hallo Pak Wali…” Sapi liar Dikawasan Timbang Langsa Habis Diamankan, Nah’, Kenapa Di Badan Umum Pusat Kota ” Bebas Bergerak !!??.

Hallo Pak Wali…” Sapi liar Dikawasan Timbang Langsa Habis Diamankan, Nah’, Kenapa Di Badan Umum Pusat Kota ” Bebas Bergerak !!??.

23  Februari  2021

 

  Laporan  :  Chik

 

Hallo Pak Wali…” Sapi liar Dikawasan Timbang Langsa Habis Diamankan, Nah’, Kenapa Di Badan Umum Pusat Kota ” Bebas Bergerak !!??.

Langsa, ANN/Bidik Aceh. Saat wartawan media ini bergerak operasional melacak informasi peristiwa menuju perkotaan Pemko Langsa melalui jalan umuem Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa menggunakan sepeda motor, nyaris saja menabrak sapi liar yang tiba-tiba berlari ke badan jalan.

” Padahal, lalu lalang kendaraan roda dua dan roda empat keatas, juga melintasi badan jalan tersebut. ” Herannya, kenapa tidak ada petugas Satpol PP yang melaksanakan tugas operasional dikawasan ini. Menurut sumber warga setempat mengatakan, kami sering, bahkan sudah bosan melihat sapi liar itu mengganggu keamanan dan kenyamanan jalan umum ini.

Kami pernah lihat petugas tim Satpol PP Pemko Langsa mobil patrolinya melintas menuju pelabuhan Kuala Langsa. ,” Saat itu mereka melihat kumpulan sapi liar tersebut sedang evoria dibadan jalan ini. “Namun ketika itu, kenapa tidak dilakukan tindakan penertiban agar pemilik gerombolan sapi dimaksud turut menikmati efek jera, serta tidak berani lagi semena-mena melepas sapinya dilintasan badan jalan umum Pusat perkotaan,” ujar warga yang enggan menyebutkan nama.

” Mengacu pada penjelasan warga setempat, diduga petugas Satpol PP terkesan melalaikan peraturan (Qanun) tentang ternak liar yang seyogianya ada materi pembubuhan penangkapan penetiban serta indikasi bayar denda tebusan kepada pemerintah daerah.

” Jika petugas Satpol PP enggan bertugas untuk penertiban sapi di badan jalan umum perkotaan Pemko Langsa, Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah (Toke Seu’um) jika mungkin perintah saja Kepala Dinas Peternakan Pemko Langsa turun lapangan atau turun jabatan disebabkan tidak memberikan sosialisasi Qanun peternakan kepada para peternak jenis apapun. (Chik. R.1).

About Post Author