24 Maret 2021
Laporan : Chik
” Mensos Edarkan Ketentuan Materi Tentang Berhak Menerima Bantuan Sosial “
Langsa, ANN/BIDIK ACEH. Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia Dr. (HC) Ir. Tri Rismaharini telah menyebarkan surat pemberitahuan resmi dan dikembangkan oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Aceh termasuk Pemko Langsa.
Surat edaran Mensos tersebut tentang materi kelayakan untuk penerima bantuan sosial dari Dinas Sosial. Hal tersebut Walikota Langsa Tgk. Usman Abdullah, SE (Toke Seu’um) menyebarkan keseluruhan Gampong (66 Gampong), lima Kecamatan kawasan Pemko Langsa. ”
Surat edaran Mensos ini telah diterima seluruh Gampong, termasuk Geuchik Kuala Langsa Rusmadi, SKM. ” Sesuai arahan dan ketentuan, Geuchik Gampong Kuala Langsa, Rusmadi melaksanakan rapat khusus Tuha Peut, perangkat desa dan empat orang Kepala Dusun yakni, Kepdus Setia, Ichlas, Damai dan Kepdus Harapan didampingi Sekdes, Babinkamtibmas, Babinsa, unsur Kecamatan Langsa Barat serta Petua Adat Tokoh masyarakat dengan tertib mengikuti acara rapat musyawarah guna meng-implementasikan surat edaran Walikota Langsa tersebut pada Sabtu (20/3/2021) bertempat di Kantor Geuchik Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa (kode pos : 24451). ”
Usai rapat, Geuchik Gampong Kuala Langsa kepada wartawan peliput acara menjelaskan bahwa pihaknya akan mematuhi serta melaksanakan pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial sesuai dengan ketentuan dan aturan yang diarahkan pihak Mensos. ” Karena itu Saya telah mengarahkan himbauan kepada Kepala Dusun terkait untuk melaksanakan pendataan yang benar terhadap warganya masing-masing sesuai dengan petunjuk Mensos. ” Jangan ada kekeliruan dan kesalahan dalam melakukan penyaringan pendataan,” tegas Geuchik.
” Ditambahkan, untuk mempermudah pelaksanaan pendataan, pajangkan surat himbauan Mensos dan arahan Walikota Langsa pada tempat umum tertentu, agar masyarakat cepat mengetahui serta memahami surat edaran Mensos tersebut,” papar Mahdi. ” Ketua Tuha Peut, Dasman Husein menguatkan keterangan bahwa pihaknya mendukung kinerja Geuchik dan perangkat dalam hal mekanis pengawasan pendataan,” ujarnya.
” Babinkamtibmas dengan Babinsa Gampong Kuala Langsa menjawab satu pernyataan yaitu membantu serta mendukung suksesnya pelaksanaan pendataan masyarakat. “Yang penting terlaksana dengan benar dan tidak ada yang dirugikan dalam intruksi Mensos tersebut. (USMAN. HS,/CHIK).