Oknum Geuchik Alue Sentang Diduga Pungli Masyarakat Rehab Rumah Bantuan Aspirasi Ilham Pangestu

Oknum Geuchik Alue Sentang Diduga Pungli Masyarakat Rehab Rumah Bantuan Aspirasi Ilham Pangestu

03 November 2022

 

 Laporan : Usman HS

 

 

Oknum Geuchik Alue Sentang Diduga Pungli Masyarakat Rehab Rumah Bantuan Aspirasi Ilham Pangestu

 

 

Wonosari Aceh Timur, BIDIK ACEH.

Inisial “P” oknum Geuchik Gampong Alue Sentang Wonosari, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur diduga melakukan pungutan ĺiar (pungli).

Sebanyak 19 masyarakat penerima rehab rumah bantuañ dana aspirasi Ilham Pangestu anggota DPR-RI Tahun 2022 mengaku di pungli Rp.200.000 per-orang.

” Takut Jatah bantuan dialihkan ke orang lain, terpaksa diberikan dana pungli tersebut,” ungkap nara sumber seraya meminta agar
identitasnya tidak dicantumkan di media online BIDIK ACEH Rabu, (02/11/2022).

Disebutkan juga, bahan material papan untuk rehab rumah terlihat kurang baik papan sembarangan.

Kami menduga tidak sesuai dengan material petunjuk RAB,” celetuk sumber.

Oknum Geuchik inisial “P” Rabu (02/11/2022 saat dikonfirmasi Redaksi Media Online BIDIK ACEH melalui handphone sms ke WAnya menjawab, maaf Bang, Saya tidak ada motong seribu rupiah pun,” ujarnya.

Sambung Redaksi Media, bukan motong dari dana bangunan rehab rumah, tapi minta uang Jatah rehab rumah masyarakat, oknum Geuchik diam tidak balas sms lagi.

Atas informasi yang diterima Media BIDIK ACEH tersebut maka diharapkan Ilham Pangestu melakukan kroschek ke lokasi terkait apakah pelaksanaan rehab rumah tersebut sesuai petunjuk RAB atau tidak.

Jangan asal asalan menyalurkan uang negara pada jalur aspirasi anggota dewan.

Menyangkut tentang pungli oknum “P” Rp.200.000 per- unit sesuai penegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tindak tegas pelanggaran hukum, maka pihak Polsek Kecamatan Birem Bayeun atau Reskrim Polresta Langsa segera menciduk oknum Geuchik inisial “P” dan kroninya jika benar ada melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap masyarakat lemah tersebut.

Jika penyelidikan hukum diabaikan, maka pihak Propam diharapkan tegas mengambil sikap sesuai amanat Kapolri.

(Liputan : USMAN HS)

About Post Author