20 Mei 2021
Laporan : Chik
Sumber : Wiwin Hendra : – SAB
Editor : PO
Pimpinan Media AsiaNationNews.Com (CEO) Sayed Oestman Al Syeich dan Kabiro Sinar Aceh Baru Wiwin Hendra melakukan anjang sana ke SMA Negeri 1 Langsa.
KOTA LANGSA (BIDIK ACEH / ANN) – Kunjungan yabg dilakukan salam hal Silaturahmi dan Konsulidasi tentang penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun ajaran 2021/2022 yang telah dilaksanakan secara online dianggap Superb serta memuaskan.
Kedatangan 2 Pimpinan Media Online ini disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Langsa Muktar Janan,M.Pd

Dalam pembicaraan yang penuh dengan keakraban ini Muktar Janan,M.Pd mengatakan kepada kedua Pimpinan Media Online ini bahwa saya Sebagai salah satu penanggung jawab pembangunan manusia di SMA Negeri 1 Kota Langsa Kepala Sekolah beserta Panitia Penerimaan PPDB terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dimasyarakat.
Pada waktu yang sama pula turut hadir bersama Syaifu Bahri, merupakan pelatih PSBL Junior yang terkenal dengan jululan Elang Biru juga berharap agar usai pandemi Covid19 ini nanti SMA N 1 Langsa dapat menjadi lumbung bibit atlet olah raga khususnya sepak bola dan cabor lain pada umumnya.
Untuk mempercepat pencapaian sasaran pembangunan pendidikan di Provinsi Aceh khususnya Kota Langsa sebut Muktar Janan,M.Pd telah melakukan banyak terobosan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan berkesinambungan sesuai dengan Zonasi peserta didik baru di Wilayah Kota Langsa .
Salah satu terobosan tersebut adalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri 1 Kota Langsa Provinsi Aceh tahun pelajaran 2021/2022 dengan zonasi meliputi 14 (Empat Belas) Desa/Kelurahan (Gampong)
14 (Empat Belas) Gampong yang masuk dalam Zonasi SMA N 1 adalah :
1. PB Seulemak
2. PB Beramo
3. PB Teungoh
4. Serambi Indah
5. ALUE dua
6. ALUE Dua Bakaran Batee
7. Birem Puntong
8. PB Tunong
9. Pondok Kelapa
10. Timbang Langsa
11. Karang Anyar
12. Tualang Teungoh
13. GP Jawa
14. Lengkong

Terobosan ini sejalan dengan Zonasi yang diberikan oleh Manajemen Pengelolaan SMA, SMK dan SLB Negeri yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh.
Sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring penuh dan cukup berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya.
Pelaksanaan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tidak perlu keluar rumah guna mendaftar ke sekolah tujuan selama masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Langsa.
Besar harapan kami pelaksanaan PPDB di SMAN 1 Kota Langsa dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Semoga ALLAH SWT memudahkan, Aamiiin.
Terang Muktar Janan,M.Pd.
Sementara itu Ketua Seleksi Pendaftaran PPDB SMAN 1 Langsa Tia Melissa,S.Pd mengatakan untuk Tahun ajaran 2021 – 2022 SMAN 1 Langsa mendapatkan kuota 50% (Lima puluh persen) peserta didik namun setelah dilakukan konfirmasi pencapaian pendaftar peserta didik baru sudah mencapai 70 % ( tujuh puluh persen) yang sudah mendaftar sebagai peserta didik sebanyak 500 orang dan yang sudah dinyatakan lulus sebanyak 370 orang siswa itupun sesuai zonasi siswa yang dilihat dari Kartu Keluarga peserta demikian ungkapnya.

Pendaftaran PPDB sudah kita mulai sejak 28 April sampai dengan 6 Mei 2021 kalaupun ada seuatu gendala atau gangguan dalam pengisian Biodata peserta didik secara online kita juga sudah membuka Meja pendaftaran di sekolah ini datang ke sekolah agar bisa kita bantu meng upload untuk memasukkan data secara online dan kita sudah membuka meja pendaftaran di sekolah agar siswa siswa yang bermasalah dengan pendaftaran secara online bisa datang ke Sekolah agar kita bantu meng upload dalam pengisiannya dan pemberitahuan itu sudah kita sampaikan Via WA Grup siswa siswi peserta didik baru.ujarnya
Sementara itu bagi siswa peserta didik yang tidak lulus itu dikarenakan semata mata hanya karena tidak melengkapi persyaratan yang telah di sampaikan oleh pihak sekolah dan bagi peserta didik baru yang telah lulus dalam penyeleksiannya 70%(tujuh puluh persen) itu telah melebihi kementerian tetapkan yaitu 50% untuk jalur Zonasi sementara selebihnya terbagi kepad jalur Afirmasi, Prestasi dan lain nya.
Sementara untuk peserta didik yang telah lulus agar dapat mendaftarkan ulang pada tanggal 21 dan 22 mei 2021 dan jika hingga pada tanggal yang ditentukan tidak diindahkan maka peserta didik yang telah lulus tersebut akan dinyatakan gugur. terang Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tia Melissa,S.Pd. (Chik,Win.Red)