23 Februari 2021
Laporan : Chik (R.1)
“Sakirin, S.Pd Sukses Kembangkan Dana BUMG Gampong Paya Rambong”
Aceh Timur, (ANN,/Bidik Aceh)-. Direktur Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Sakirin, S.Pd selaku penanggung jawab dan pengelola aset BUMG berupa satu unit Damtruck colt diesel yang dibeli menggunakan dana Gampong Paya Rambong, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur seharga Rp.444.800.000, tahun anggaran 2018/2019.
“Awalnya Damtruck tersebut tidak menghasilkan pendapatan ekonomi saat dikelola oleh Direktur BUMG bernama Lukito. Setelah Direktur BUMG beralih jabatan kepada Sakirin, S.Pd, langsung kelihatan pendapatan penghasilan dari aset damtruck BUMG tersebut dalam kurun waktu satu tahun masa operasional damtruck dengan bazeting pendapatan Rp.61.177.000 nilai seluruhnya.
” Hasil pendapatan aset BUMG ini sesuai kesepakatan AD/ART, harus diarahkan untuk 1.pembagian PAD sebesar 30 persen atau senilai Rp.18.000.000. 2. Pembayaran honor pengelola BUMG 20 persen Rp.12.340.000. 3. Biaya perawatan aset damtruck 20 persen Rp.12.340.000. 4 Pengembalian modal BUMG 20 persen Rp.12.340.000.5. Bantuan sosial masyarakat 10 persen Rp. 6.000.000. ” Kriteria rincian penghasilan pendapatan dari mobil damtruck aset BUMG ini membuktikan bahwa manajemen pengelolaan yang diterapkan oleh Sakirin, S.Pd selaku Direktur BUMG Gampong Paya Rambong terbilang sukses dan mampu mengembangkan pendapatan PAD Gampong. Karena itu sangat disayangkan terjadinya rumor pengunduran diri Sakirin, S.Pd sebagai Direktur BUMG sukses.
“Steatment pengunduran diri tersebut terucap dalam acara rapat umum laporan pertanggungjawaban yang telah dilaksanakan pada Senin, (22/02/2021) di Balai Desa Paya Rambong dimulai pukul 15.00 wib hingga 16.30 wib. ” Acara tersebut dihadiri Rompik Geuchik Paya Rambong, Ketua Tuha Peut dan anggota, Aipda pol. Surya Dharma selaku Babinkamtibmas, Kopda TNI. Zulkarnain yang akrab disapa pak Letong petugas Babinsa, dan pak Oky petugas Kecamatan Birem Bayeun,l perangkat desa dan elemen warga masyarakat Gampong Paya Rambong. ”
Geuchik Paya Rambong, Rompik saat dikonfirmasi tanggapannya tentang laporan pertanggungjawaban acara tersebut menjawab,” terlaksana dengan baik, tidak ada polemik negatif apapun, semua hasil positif,” ujarnya. Pihak Babinsa Kopda Zulkarnain dan Babinkamtibmas, Aipda pol. Surya Dharma menjawab senada,” acaranya sukses dan tertib serta terorganisir,” pungkas mereka. Ditambahkan, Direktur BUMG belum berubah. Karena ada perubahan pengalihan jabatan maupun penggantian manajemen. Ditempat terpisah,
Photo : Sakirin, S.Pd sebagai Direktur BUMG sukses.
Direktur BUMG Sakirin, S.Pd saat ditemui konfirmasi Redaksi ANN/Bidik Aceh tentang issu pengunduran dirinya dari jabatan Direktur BUMG menjawab,” rencana itu bukan issu, melainkan kebenaran. Karena Saya selama ini mulai terjepit oleh kesibukan tugas PNS sebagai kepala sekolah di SD Negeri Reformasi, di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. Selain itu, dari sebelum menjabat sebagai Direktur BUMG Paya Rambong, Saya sudah terjerat dengan beberapa jabatan organisasi. ” Makanya kegiatan rutinitas yang Saya geluti sangat padat. Dan sebab itu, Saya tidak ingin operasional aset dan manajemen BUMG desa ini bisa terbengkalai diakibatkan kelemahan karena padatnya tugas dan kesibukan Saya ditempat lain. Apalagi di Gampong Paya Rambong masih banyak generasi muda yang mampu mengelola aset BUMG, kan’ lebih baik kita berikan kesempatan berbuat kepada mereka demi kemajuan ekonomi Gampong,” papar Sakirin dengan nada bijak dan profesional.
Terakhir dikatakan, masalah kader pengganti Saya, geuchik dan perangkatnya tentu tidak sulit memikirkan hal tersebut. ” Dari awal sebelum acara pertanggungjawaban ini terlaksana sudah ter-agendakan pemikiran penggantian pengalihan jabatan Direktur BUMG sebagai prioritas penyegaran,” timpal Sakirin. Dari pihak Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur melalui corong penyampaian Oky mengatakan,” Siapapun Direktur BUMG Paya Rambong diharapkan agar melaporkan rincian pendapatan operasional aset BUMG kepada warga masyarakat setislp tiga bulan pelaksanaan. Jadi dalam satu tahun empat kali laporan. Tujuannya untuk menghindari keraguan tanda tanya yang tidak jelas dari elemen masyarakat,” tegas Oky. (Chik. R.1).