Tukang Becak di Tangkap Polisi Karena Kantongi Sabu 0.10 gram.

Tukang Becak di Tangkap Polisi Karena Kantongi Sabu 0.10 gram.

25 Maret 2021

Report by RB 

 

Tukang Becak di Tangkap Polisi Karena Kantongi Sabu 0.10 gram.

Langsa (BidikAceh/ANN), Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH. SIK. M. H melalui Kapolsek Kota Langsa AKP. Azman MA. SH. MH membenarkan adanya pengungkapan Terhadap Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Gampong Alue Berawe Kecamatan Langsa Kota Rabu (24/3/21)

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan anggota terhadap becak bermotor (Betor) yang keluar dari Lorong Dapur Arang Gampong Dusun Teupin Bugen Gampong Alue Berawe Kecamatan Langsa Kota yang di tumpangi ke tiga tersangka

Sewaktu diberhentikan Betor itu dan dilakukan pengeledahan terhadap ke tiga tersangka ini ditemukan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 0,10 gram yang dibungkus dengan plastik tembus pandang dan 1 Unit HP Merk Nokia warna Ungu yang ditemukan didalam kantong celana bagian belakang tersangka M bin Muslim

Berikut Nama-nama ke tiga tersangka beserta barang bukti, M. Bin Muslem (33) yang berprofesi tukang becak warga Desa Birem Rayek Kecamatan Birem Bayen Langsa, AW bin Sabaruddin (34) warga Dusun Kampung Jawa Baru Desa Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota Langsa, dan ID bin Suganda (47) warga Dusun Tanjung jati Desa Seulalah kecamatan Langsa Timur kota Langsa.

Selanjutnya dengan barang bukti yang telah ditemukan ke tiga tersangka di Bawa ke polsek kota Langsa untuk pengusutan lebih lanjut. ***(RB)

About Post Author